Jakarta – Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kadin bekerja sama memperkuat perlindungan pekerja serta kelangsungan usaha dengan meningkatkan manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan langkah-langkah pencegahan Covid-19 di tempat kerja.
Kedua mitra menandatangani perjanjian resmi pada hari Rabu (9/3/2022).
“ILO dengan senang hati meresmikan kerja sama dengan Kadin untuk menjangkau lebih banyak pemberi kerja dan memperluas kesadaran kritis serta upaya untuk membangun rencana lingkungan kerja yang aman, melindungi pekerja dan masyarakat dari risiko Covid-19 melalui penilaian risiko,” kata Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, Michiko Miyamoto dalam keterangannya,
Adi Mahfudz, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan juga menggarisbawahi bahwa perhatian baru terhadap risiko kesehatan dan keselamatan selama pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung mengarah pada peningkatan perlindungan pekerja dan proses bisnis yang menguntungkan.
Pandemi telah menyadarkan dunia usaha untuk menjadikan kesehatan dan keselamatan sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi, yang secara bersamaan akan membantu pemulihan ekonomi dan membangun ketahanan di masa depan.
“Upaya bersama antara ILO dan Kadin akan berdampak positif tidak hanya pada perlindungan pekerja, tetapi juga untuk upaya pemulihan di bidang kesehatan dan ekonomi. Kami optimistis situasi akan berangsur membaik dan kami mendesak pekerja dan perusahaan untuk terus tingkatkan pengelolaan K3 dan tingkatkan kesadaran akan protokol kesehatan di tempat kerja,” kata Adi.
Melalui perjanjian yang ditandatangani, anggota Kadin akan menerima asisten teknis dari dokter dan ahli K3 untuk mengembangkan rencana aksi unik untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di tempat kerja mereka. Mereka juga akan mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang standar K3 untuk mengatasi dan mencegah risiko Covid-19 guna membangun bisnis yang lebih tangguh menghadapi tantangan di masa depan.
“Penting untuk mengenali di mana letak risiko infeksi di setiap tempat kerja dan menerapkan tindakan pencegahan yang tepat terhadap risiko tersebut,” kata Hiroki Sasaki, Atase Tenaga Kerja Bagian Ekonomi, Kedutaan Besar Jepang di Indonesia.
Dilansir dari beritasatu dan Kadin.id

