Panitia Pelaksana Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi Sulawesi Selatan mulai mematangkan seluruh persiapan jelang pelaksanaan agenda organisasi tersebut yang dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 14 Juni 2026 di Hakuna Matata, Kabupaten Bulukumba.

Sebagai bagian dari tahapan sosialisasi dan keterbukaan informasi publik, panitia pelaksana menggelar konferensi pers bersama sejumlah awak media online, cetak, dan elektronik di Kota Makassar.

Ketua Organizing Committee (OC) Muprov VIII Kadin Sulsel, Adnan Pratama, menegaskan bahwa seluruh rangkaian persiapan terus berjalan intensif guna memastikan pelaksanaan Muprov berlangsung sukses, tertib, dan melahirkan kepemimpinan baru yang mampu membawa Kadin Sulsel semakin progresif.

Menurut Adnan, Muprov VIII bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi dunia usaha, investasi, dan pembangunan ekonomi daerah di Sulawesi Selatan.

“Muprov ini menjadi momentum penting bagi Kadin Sulsel untuk melahirkan gagasan-gagasan baru serta memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Kami ingin pelaksanaan Muprov berlangsung profesional, demokratis, dan menjadi ruang konsolidasi pengusaha Sulsel,” ujar Adnan.

Ia mengatakan, panitia saat ini terus melakukan koordinasi dengan seluruh pengurus kabupaten/kota, termasuk menyiapkan teknis registrasi peserta, akomodasi, hingga kesiapan venue pelaksanaan di Kabupaten Bulukumba.

Adnan juga memastikan panitia membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi seluruh anggota Kadin yang memiliki hak organisasi sesuai aturan yang berlaku.

“Kami ingin Muprov VIII menjadi contoh pelaksanaan organisasi yang sehat, transparan, dan penuh semangat persaudaraan. Semua tahapan dilakukan secara terbuka sesuai AD/ART organisasi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Steering Committee (SC) Muprov VIII Kadin Sulsel, Harmansyah, menegaskan bahwa seluruh anggota Kadin yang memenuhi syarat diberikan kesempatan yang sama untuk maju sebagai calon Ketua Kadin Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Harmansyah, panitia steering committee berkomitmen menjaga independensi dan memastikan proses pencalonan berjalan demokratis tanpa keberpihakan.

“SC membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh anggota Kadin yang memenuhi syarat untuk ikut mendaftar sebagai calon Ketua Kadin Sulsel. Kami ingin proses ini berjalan terbuka, fair, dan sesuai mekanisme organisasi,” tegas Harmansyah.

Ia menjelaskan, salah satu syarat utama calon ketua adalah merupakan anggota biasa Kadin yang memiliki KTA-B aktif selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2024, 2025, dan 2026.

Selain itu, bakal calon juga diwajibkan mengantongi surat rekomendasi atau dukungan minimal dari enam Kadin kabupaten/kota definitif di Sulawesi Selatan.

“Ketentuan ini merupakan amanah organisasi yang harus dipenuhi seluruh bakal calon. Jadi tidak hanya soal dukungan, tetapi juga konsistensi dan rekam jejak keanggotaan di Kadin,” jelasnya.

Harmansyah menambahkan, formulir pendaftaran calon ketua akan mulai dibuka pada 28 Mei 2026 mendatang. Seluruh proses pengambilan hingga pengembalian formulir dapat dilakukan secara online melalui website resmi Muprov VIII Kadin Sulsel, di https://www.musprovviiikadinsulsel.com/.

“Panitia sudah menyiapkan sistem berbasis digital untuk memudahkan proses administrasi. Formulir pendaftaran dapat diunduh dan dikembalikan melalui website resmi Muprov VIII Kadin Sulsel,” ujarnya.

Musyawarah Provinsi VIII Kadin Sulsel sendiri diproyeksikan menjadi salah satu agenda organisasi terbesar tahun ini dengan menghadirkan pengurus Kadin kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, pelaku usaha, serta sejumlah tokoh nasional dan daerah.

Pelaksanaan Muprov di Kabupaten Bulukumba juga diharapkan memberi dampak positif terhadap sektor ekonomi dan pariwisata daerah melalui meningkatnya aktivitas kunjungan selama kegiatan berlangsung.