Makassar – Kadin Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan pertemuan dengan Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar yang dihadiri langsung oleh beberapa direksi, diantaranya Bapak Zulfan Adam selaku Pemimpin Wilayah VI Makassar, Bapak Abd. Wadud Assegaf selaku Deputi Operasional Wilayah VI, Bapak Agus Kurniawan Saputra selaku Deputi Bisnis Area 1 Makassar, Bapak Martinus Siampa selaku Deputi Bisnis Area 2 Makassar dan Bapak Daswan Asdar selaku Kepala Departemen Non Gadai Area Makassar 2.
Pertemuan ini dilaksanakan di Gedung Graha Pena, Kota Makassar pada hari rabu (26/01/22) dengan agenda utama yaitu bagaimana peran baik Kadin Provinsi Sulawesi Selatan dan Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar dalam bidang keuangan serta pemberdayaan dan pengelolaan UMKM khususnya dalam hal pendanaan usaha.
WKU Bidang Perdagangan Kadin Provinsi Sulawesi Selatan, Bapak H.M Natsir Kalla mengatakan” Pada dasarnya Kadin Sulsel dan Pegadaian Wilayah VI memiliki tujuan dan cita-cita yang sama, yaitu bagaimana membantu UMKM dalam meningkatkan usahanya yang salah satunya dengan bantuan pembiayaan, pelatihan dan sertifikasi bagi pelaku usaha” Ungkapnya.
Hal ini juga sudah jelas menjadi salah satu tujuan Pegadaian hadir sebagai salah satu BUMN yang fokus pada membantu para pelaku usaha maupun masyarakat yang membutuhkan modal pembiayaan usaha seperti pembiayaan awal modal usaha yang dapat dibayar dan di angsur kepada Pegadaian setelah panen.
“Kami mengundang Kadin untuk duduk bersama dan membicarakan bagaimana kemungkinan kami bisa bekerjasama dalam berbagai bidang utamannya pemberdayaan bagi para pelaku UMKM” Jelas Bapak Zulfan Adam selaku Pemimpin Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar.
Pertemuan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan perkenalan lebih dalam tentang apa saja program-program pegadaian yang selama banyak orang ketahui hanya seputar gadai barang. “Pegadaian terus berinovasi dengan keadaan saat ini dengan melaksanakan berbagai program-program baru yang tentunya banyak dibutuhkan masyarakat” Jelas Natas Umar selaku salah satu direksi Pegadaian Area Makassar 1.
Dilain hal kesempatan ini menjadi ajang untuk memperkenalkan lebih jauh seperti apa Kadin hadir sebagai rumah dan tempat dirangkulnya para pengusaha ataupun berbagai perusahaan untuk membantu pemerintah dalam menjalankan roda perekonomian.
“Kadin adalah organisasi yang dasar pendiriannya berlandaskan undang-undang, yaitu UU No.1 Tahun 1987 serta AD/ART nya langsung ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden No. 17 Tahun 2010” Jelas Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Sulawesi Selatan.

