Jakarta, (03/01/22) – Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kadin Indonesia merilis BPKPT Updates edisi 5 pada 3 Januari 2022 yang membahas tentang aspresiasi para pengembangan terhadap kebijakan pemerintah mengenai perpanjangan Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPNDTP) hingga bulan Juni 2022.
Kepala BPKPT Kadin Indonesia Bapak Budiarsa Sastrawinata mengatakan” Kami sangat menyambut baik dan mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak dalam hal ini pemerintah yang memperpanjang insentif PPNDTP ini. Sebuah harapan besar bahwasanya industri properti mampu terlibat dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional melihat bidang industri properti melibatkan banyak pihak”.
“Perpanjangan Insentif PPNDPT ini dilaksanakan untuk mendorong pemulihan pada sektor properti yang diberikan kepada mereka yang melakukan kontrak di depan (inden)” Ungkap Menko Perekonomian, Airlangga Hartato.
Menyangkut hal tersebut ada 3 dampak yang cukup besar bagi perekonomian nasional dari diperpanjangnnya insentif PPNDTP ini, yaitu.
1.PPNDTP Bantu Konsumen Miliki Rumah
Dengan diperpanjangnya insentif ini banyak pihak pengembang yang merasa terbantu dengan harapan properti seperti rumah dan apartemen inden dapat lebih bergairah. Hal ini sejalan dengan proses bisnis properti yang biasanya berjalan cukup lama serta menunggu proses pembangunan yang juga membutuhkan waktu.
Wakil Ketua Umum DPD REI (Real Estate Indonesia) Ibu Theresia Rustandi menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas kebijakan yang dibuat ini.“ Insentif seperti ini sangat membantu pergerakan industri properti dan para konsumen yang ingin memiliki rumah”. Hal ini dirasa sangat tepat mengingat perekonomian Indonesia yang masih mencoba bangkit dari kelesuan akibat pandemi beberapa tahun ini.
2. Mamfaatkan Waktu Enam Bulan Ini Untuk Beli Properti
Secara umun kebijakan ini sangat mendorong aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh para pengembang yang sejatinya akan menggerakkan bidang industri lain terkait properti.
Hal yang sama dilontarkan oleh CEO Mustika Land, David Sudjana yang melihat pemerintah secara sistematis sudah membangun animo di tengah masyarakat sehingga dapat memiliki rumah melalui kebijakan-kebijakan seperti program perpanjangan PPNDTP ini serta penambahan kuota rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam beberapa tahun kedepan diprediksi tren harga-harga pada bidang properti khususnya penjualan rumah kecil, menengah dan besar akan naik dan tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, Dengan adannya perpanjangan insentif yang direncanakan hingga Bulan Juni 2022 penggiat properti maupun masyarakat disarankan untuk membeli properti.
CEO Indonesia Property Watch, Bapak Ali Traghanda dalam diskusi dengan Kadin DKI Jakarta belum lama ini mengatakan bahwa” Pada Tahun 2021, pada saat penyaluran kredit lain menurun, KPR justru meningkat utamannya untuk rumah tapak dan apartemen. Hal ini menjadi salah satu Indikasi bahwa industri property meningkat dan tidak terlepas dari kebijakan insentif PPNDTP oleh pemerintah selama ini dimana pasar property ready stock naik sebesar 24 persen”.
3. Kontribusi Sektor Perumahan 13,6 Persen Pada PDB Nasional
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan, Febrio Kacaribu bahwa selain kelas menengah, pemerintah juga memperkuat dukungan fiskal untuk meningkatkan askses pembiayaan perumahan yang layak untuk dihuni serta terjangkau bagi masyarakat yang penghasilannya rendah.
Dilansir dari situs Kemenkeu, sektor perumahan merupakan sektor yang produktif dari sisi produksi, dimana aktivitas pembangunan perumahan memberikan kontribusi sebesar 13,6 persen pada PDB Nasional tahun 2020 dan 14,6 Persen PDB Nasional pada tahun 2020 pada sisi pengeluaran yang investasi penjualannya tercatat oleh Kemenkeu.
Indikator-indikator terkait perumahan yang menunjukkan pertumbuhan positif pada triwulan II-2021 didorong kebijakan stimulus dan subsidi yang diluncurkan pemerintah, yaitu insentif PPNDTP Properti, pelonggaran Loan to Value (LTV) Ratio, penurunan risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), subsidi bunga, serta penurunan kasus Covid-19 dan percepatan vaksinasi yang memulihkan kepercayaan masyarakat.

