Kadin Sulsel terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tenaga kerja terampil, menekan angka pengangguran serta menurunkan angka kemiskinan sebagaimana Amanah Asta Cita Ketiga dan Asta Cita Keempat Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar.
Penandatanganan ini sekaligus menandai peluncuran program penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas dan pelatihan berbasis kompetensi.
Acara yang digelar di Kantor BBPVP Makassar pada Jumat (25/7/2025), turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Dr. Yassierli, Wakil Ketua Umum Kamar dagang dan Industri Provinsi Sulawesi Selatan Andi Oci Alepuddin dan Dewan pengurus Kadin Sulsel.
Selain Makassar, sebanyak 17 daerah lainnya turut menandatangani kerja sama dengan BBPVP Makassar. Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Dr. Yassierli, mengapresiasi kolaborasi antar daerah sebagai bagian dari transformasi ketenagakerjaan nasional.
Menurut Yassierli, BBPVP Makassar akan dikembangkan sebagai pusat pelatihan vokasi dan inovasi nasional. Balai seluas lima hektare ini diproyeksikan menjadi pelatihan jangka pendek maksimal enam bulan, untuk kompetensi level moderat.
“Kita ingin semua balai menjadi ruang aman dan produktif, terutama bagi generasi milenial dan penyandang disabilitas. Harapan generasi muda itu sederhana: pemerintah hadir. Maka kami hadir,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Menaker Yassierli juga memaparkan empat pendekatan strategis nasional guna menghadapi tantangan global seperti otomatisasi, transisi energi, dan perkembangan kecerdasan buatan:
- Penguatan SDM pada program hilirisasi dan koperasi.
- Peningkatan penempatan tenaga kerja ke luar negeri yang aman dan terstruktur.
- Kolaborasi aktif dengan sektor industri.
- Pengembangan tenaga kerja mandiri berbasis inovasi.
Ia juga menekankan pentingnya pemanfaatan zakat sebagai sumber inovasi pembiayaan, bekerja sama dengan Baznas, agar lebih banyak program pelatihan dan wirausaha bisa didanai secara berkelanjutan.
Program penempatan tenaga kerja disabilitas yang diluncurkan hari ini menjadi simbol komitmen nyata negara dalam menjamin hak konstitusional setiap warga untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan lingkungan kerja yang aman.

